Bengkulu Selatan, asgolnews.com- Ancaman salah seorang warga pasar bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Kepada Petugas Satpol PP saat akan melakukan penertiban Hewan ternak diwilayah Pantai Wisata Pasar Bawah akhirnya Berbuntut Panjang.
Pasalnya Minggu (26/2) sekitar Pukul 14.15 Wib Kabid Tribum Dinas Satpol PP sebagai Ketua Tim Penertiban Suardi Latif, mendatangi Polres Bengkulu Selatan untuk melaporkan secara resmi dugaan ancaman salah seorang Warga Pasar bawah NE(50) dengan mengunakan Pedang saat petugas penertiban hewan ternak berada diwilayah pantai pasar bawah.
“ Tadi siang warga tersebut telah kami laporkan kepihak kepolisian, dengan nomor : STP/52-B/II/2017/SPKT tanggal 26 februari 2017,” ujar Suardi.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva S.I.K melalui Kabag Ops AKP. Nur Zaeni Toha saat dihubungi asgolnews.com membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan dugaan tindak pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang sah sudah kami terima, dan akan ditindak lanjuti,” demikian Nur Zaeni. (rd)
Related Posts
5 BPD Babatan Ilir (BBI) Sah Di Lantik
Desa Gunung Sakti Tetapkan Sebelas Panita Pilkades
53 Kepala Keluarga Desa Padang Serasan Salurkan Bantuan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Serang Bulan Menyalurkan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Selali Salurkan bantuan BLT DD Tahap Pertama Pada Tahun 2021
No Responses