Bengkulu Selatan, asgolnews.com- Bertempat di Ruang Rapat Pemkab Bengkulu Selatan Selasa (14/2) Dokumen Asli Berdasarkan Hasil Uji Sampel Air Sungai Selali dan 11 Kolam Limbah milik PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang dilakukan UPTB Laboratorium Lingkungan BLH Provinsi sumatera Selatan Dibuka secara bersama-sama.
Hadir dalam pembukaan Dokumen tersebut Wakil Bupati Gusnan Mulyadi, Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan PT. SBS, Forum Peduli Lingkungan Pino Raya, Camat Pino Raya, Kapolsek Pino Raya, Dandramil Pino Raya serta Kades Nanjungan Dan Selali.
Diketahui dari enam item yang diuji ada satu item yang terindikasi melebihi ambang batas pengelolaan limbah, hal ini kuat dugaan Mencemari Lingkungan,” Item tang telah melebihi Ambang Batas Yakni Total suspended solid atau padatan tersuspensi total (TSS)yang Idealnya 250 mg/I ternyata Hasil Uji Laboratorium 350 mg/l.” Ujar Sutoyo saat membacakan Dokumen.
Dengan adanya temuan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi meminta agar PT.SBS segera memperbaiki Proses Pengelolaan Limbah,” Saya Minta Komitmen Pihak Perusahaan segera mungkin Memperbaiki Pengolahan limbah, Jangan sampai masyarakat dirugikan, kedepan harus dilakukan uji berkala,” kata Wabup.
Sementara Pihak PT.SBS siap melakukan perbaikan, diakuinya hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan pengurasan Lumpur Limbah dikolam Pengolahan sehingga menjadi pekat, “Kami akan berupayah melakukan Perbaikan,” demikian IlhamAbdilah Manager SBS.(red)
Related Posts
5 BPD Babatan Ilir (BBI) Sah Di Lantik
Desa Gunung Sakti Tetapkan Sebelas Panita Pilkades
53 Kepala Keluarga Desa Padang Serasan Salurkan Bantuan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Serang Bulan Menyalurkan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Selali Salurkan bantuan BLT DD Tahap Pertama Pada Tahun 2021
No Responses