Bengkulu Selatan, asgolnews.com- Senin, 17/07/2017. Kurang lebih 30 anggota Satpol PP Bengkulu Selatan yang terdiri 1 peloton Dalmas berseragam lengkap, anggota bidang lainya dan juga didampingi oleh Dinas Prindagkop Bengkulu Selatan malakukan penertipan pedagang dan parkir yang sembarang tempat di kawasan Pasar Ampera, kecamatan Pasar Manna.
Penertipan ini dilakukan karena dianggap mengganggu arus lalu lintas dan penyebab kemacetan setiap hari pecan dan juga parker sembrang tempat ini banyak memakan jalan serta menghalangi lapak pedagang yang berjualan.
Kasubbid Tribum Satpol PP Zikron Yasril, SH mengatakan penertipan tersebut sebelumnya sudah dilakukan peringatan kepada para pedagang namun proses dalam menyadari agak lambat untuk itu kita lakukan penertipan ini, keluhan masarakat juga sebab jalan di area tersebut sangat terganggngu akibat parker yang sembarang tempat dan pedagang yang menaruh dagangannya sampai kejalan” paparnya .
“ dampak bila tidak cepat ditertipan akan sangat mengganggu alur lintas disepanjang jalan pasar , lokasi semakin menyempit karena transaksi jual beli dn parkiran motor akibatnya arus sangat terganggu, untuk itulah ini dilakukan dengan pengarahan dari dinas prindakgkop untuk pedagang kembali ke Los yang sudah disediakan serta untuk parkir nanti dinas perhubunganlah yang akan menatanya“ demikian Zikron.(Cw-1)
Related Posts
5 BPD Babatan Ilir (BBI) Sah Di Lantik
Desa Gunung Sakti Tetapkan Sebelas Panita Pilkades
53 Kepala Keluarga Desa Padang Serasan Salurkan Bantuan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Serang Bulan Menyalurkan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Selali Salurkan bantuan BLT DD Tahap Pertama Pada Tahun 2021
No Responses