Bengkulu selatan, Asgolnews.com– manna, Satreskrim berhasil mengamankan Erki Arwansyah 21 tahun, DPO kasus pencurian di lima (5) TKP, Jum’at malam pukul 01.00 wib 26/10/2018.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu selatan, AKP Enggarsah Alimbaldi, menjelaskan ”Penangkapan tersangka (TSK) saat melakukan patroli di malam hari yang dilakukan unit opsnal Polres Bengkulu selatan.
”Karena curiga dengan aktifitas beberapa pemuda yang sedang berkumpul di kawasan air abang, Satreskrim langsung mengamankan pemuda tersebut. Pada saat di introgasi dari lima (5) pemuda tersebut, terdapat salah satu (1) DPO Polsek Kedurang Kabupaten Bengkulu selatan, yaitu Erki Arwansyah” jelasnya.
”Mendapat informasi TSK ini melarikan diri ke Jambi saat usai melakukan pencurian di SD N 19 kedurang pada tanggal 16/11/17. menurut keterangan TSK ada 7 TKP, saat ini masih kita dalami dari keterangan TSK bahwa masih ada TSK yang lain” tegas Enggarsah Alimbaldi.
Gunawan
Related Posts
5 BPD Babatan Ilir (BBI) Sah Di Lantik
Desa Gunung Sakti Tetapkan Sebelas Panita Pilkades
53 Kepala Keluarga Desa Padang Serasan Salurkan Bantuan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Serang Bulan Menyalurkan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Selali Salurkan bantuan BLT DD Tahap Pertama Pada Tahun 2021
No Responses