SELUMA, asgolnews.com- Sebanyak 30 orang petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di dinas Pertanian nasibnya hingga kini belum jelas. Pasalnya belum adanya SK perpanjangan kontrak ,hingga kini mereka terpaksa dirumahkan.
Kepala Dinas Pertanian Seluma Marah Halim SP.MP melalui sekretaris Marfen SE mengungkapkan, Selasa, 03/04/2018. selain faktor devisit anggaran daerah, tidak adanya perpanjangan kontrak tersebut sudah terjadi sejak PPL berada dibawah kewenangan pihak BP4 K.
” Sebelumnya PPL kan masuk kewenangannya ke BP4K. Dan baru secara resmi dilebur ke Dinas Pertanian sejak Maret 2018,” kata Marfen.
” Untuk perpanjangan kontraknya masih belum tahu. Dilihat dari alokasi anggaran yang ada. Sejauh ini untuk membayar listrik di 9 kantor BPP yang ada saja sudah sulit,” sampai Marfen.
lanjut Marfen” jumlah PPL yang berstatus PNS terdiri sekitar 90 – an orang. Jumlah itu sebenarnya masih terbatas dibanding luas wilayah yang ada.Mereka saat ini menjadi kewenangan dinas Pertanian. Oleh karenanya, sejak tanggal 2 bulan ini kita lakukan pembayaran gaji secara manual. Hal ini bertujuan untuk mengecek jumlah gaji dan potongan yang ada, baru di bulan selanjutnya gaji di transfer melalui rekening,” demikian Marfen. (Aw)
Related Posts
Tampung Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Seluma Yupan Ahyadi Gelar Reses Di Desa Sidosari
Desa Maras Tetapakan 90 Kk Penerima BLT Tahun 2021
Diduga Kades Taba Di Seluma Mempiktifkan Pengadaan Baju Germas Dan Alat Taman Kanak-Kanak
“SELAYAUAN” Pejero Sport Hantam Rumah Warga Padang Burnai
Bupati Seluma “Tandangi” Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
No Responses