Asgolnews. com, Bengkulu Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus seorang pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diringkus tersebut berinisial DAR (28) warga Desa Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur diringkus di Simpang tiga tugu Rukis, Kecamatan Pasar Manna , Kabupaten Bengkulu Selatan senin (03/9) malam sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres bengkulu selatan AKBP Rudy Hartono melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting mengatakan, pelaku diringkus sesaat tiba di simpang tiga tugu rukis untuk beristirahat . Dimana, pelaku merupakan seorang sopir mobil travel manna-jambi.
“Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, kami berhasil menemukan bukti satu paket kecil shabu yg dibungkus dengan kertas tisue warna putih dan dimasukkan kedalam bungkus rokok sampoerna .,” ujarnya Kapolres bengkulu selatan AKBP Rudy Hartono melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting.
Dari penangkapan itu pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolres beserta barang bukti,”pungkas R Ginting. (cw)
Related Posts
5 BPD Babatan Ilir (BBI) Sah Di Lantik
Desa Gunung Sakti Tetapkan Sebelas Panita Pilkades
53 Kepala Keluarga Desa Padang Serasan Salurkan Bantuan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Serang Bulan Menyalurkan BLT DD Tahap Pertama Di Tahun 2021
Desa Selali Salurkan bantuan BLT DD Tahap Pertama Pada Tahun 2021
No Responses