Kabupaten Pandeglang, asgolnews.com- Terkait Penyalahgunaan wewenang jabatan dan Akibat PT. Cokindo/PT. Artha/IP yang belum sampai saat ini merealisasikan pembayaran kepada pengusaha local. Kurang Lebih 30 orang dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pandeglang (GPMP) aksiunjuk rasa di depan Kantor PLTU 2 Labuan Kec. Labuan Kab. Pandeglang. Selasa, 07/03/2017.
Dalam aksi nya, masa GPMP menuntut agar Blacklist PT. Cokindo/PT. Artha dan bubarkan karena sudah melakukan diskriminasi terhadap pengusaha lokal. Mereka menginginkan PLTU 2 Labuan segera bersikap tegas atas oknum anak IP/PT Artha.
Penangung jawab aksi GPMP Muklas (Korlap) mengatakan “ Stop diskriminasi pengusaha lokal dan Pihak PT Artha/IP mesti bertanggung jawab, jangan seperti pura pura bego yang tidak mengerti persoalan sebenarnya. Aktifitas PT Jangan hanya membuat pengusaha lokal tergencet dan seperti sapi perah, kerjasama ini harus dipertanggungjawabkan dengan seadil-adilnya, kemana perjanjian pembayaran yang telah disepakati sebelumnya.” Ujarnya.
Lanjut Muklas “Kami mengutuk keras pendzholiman ini, kerja pengusaha lokal harus segera dibayar, dan mari kita semua berantas kapitalisme di PLTU” tegas Muklas dalam orasinya. Sepertinya Aksi pengunjuk rasa tdak ditanggapi oleh pihak PT sehingga dapat memicu aksi unjuk rasa lanjutan yang harus di di antisipasi oleh aparat keamanan bila mana nanti terjadi unjuk rasa yang lebih besar.(Andry)
No Responses