Asgolnews.com, BU-Usai mendengarkan Pandangan Fraksi atas Nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) (5/6) kemarin. Rabu (6/6/2018) anggota DPRD Bengkulu Utara kembali menggelar Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Esekutif, di gedung DPRD.
Jawaban Esekutif dalam Paripurna yang di langsungkan, disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE.
Usai mendengarkan jawaban atas tanggapan fraksi oleh wabup, Ketua DPRD Aliantor Harahap yang menutup jalannya paripurna menyampaikan, bila mana dalam jawaban oleh Esekutif belum di rasa tepat dan memuaskan anggota Fraksi, maka dapat dilakukan pendalaman pada rapat kerja.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyampaikan, agar para anggota Dewan dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Dan menghimbau agar Dinas terkait dapat menghadiri rapat kerja agar dapat ditetapkan menjadi Perda.
Turut hadir dalam paripurna yang dilangsungkan, Forkopimda, Kepala dan perwakilan OPD, Ormas dan OKP. (zon/ADV)
Related Posts
Desa Kemang Manis Menyalurkan Bantuan BLT DD Tahap Ke Dua Tahun 2021
Desa Padang Beriang Menyalurkan Bantuan BLT DD Tahun 2021
Desa Tungkal ll Melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahun 2021
Desa Gunung Sakti Menetapkan Penerima Bantuan BLT DD Sebanyak 73 KK
Desa Kembang Ayun Tetapkan Bantuan BLT DD di Tahun 2021.
No Responses