
rapat paripurna
Bengkulu Utara,asgolnews.com – Dipenghujung Tahun 2016 ini,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melahirkan dua peraturan daerah atas penyampaian nota dari pemerintah daerah pada November yang lalu. Dua Perda yang dilahirkan tersebut adalah,penyertaan modal di Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban.
Meskipun dari tujuh fraksi semuanya mendukung atas lahirnya perda tersebut,namun ada catatan penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap modal digulirkan kepada perusahaan.
Seperti yang disampaikan oleh fraksi Golkar pada rapat paripurna dewan,Senin (5/12/2016) di ruang sidang mengatakan,dengan dilahirkan dua perda itu,diharapkan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat benar-benar dirasakan.
“Dana yang dianggarkan untuk penyertaaan modal bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Jangan sebaliknya. Untuk itu,peran pemerintah benar dijalankan,”kata Juhaili. (KB)
Related Posts
Proyek Sekolah SMK 05 Bengkulu Selatan Diduga Dijadikan Ladang Korupsi
Polres Bengkulu Selatan Salurkan Air Bersih Ke Masyarakat
Anggaran Pemeliharaan Jalan Perkotaan Di Dinas PUPR BS Minim, Pemerintah Harus Tanggap
Dinas Perikanan Dan PKK BS Gelar Lomba Masak Menu Serba Ikan
Kades Di Himbau Jangan Coba-Coba Langgar Aturan Pengangkattan Pejabat Desa
No Responses