Bengkulu Selatan, Asgolnews.Com– Sepertinya pihak Inspektorat belum menjalankan tugasnya sesuai dengan poksi mereka sebagai Inspektorat yaitu Pemeriksaan, Pengusutan, Pengujian Dan Penelitian Tugas Pengawasan.
pada hari ini 27/03/2017. Sebanyak 50 orang lebih masyarakat Desa Muara Tiga, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan mengamuk di kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menanggulangi terkait surat panggilan Irban Lll Harianto tanggal 16 maret 2017 Nomor : 800/Lk/2017 pada waktu lalu yang sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh inspektorat.
Dalam kedatanganya kali ini masarakat mendesak agar inspektorat menjalankan tugasnya dengan benar, sebab sampai saat setelah dilakukan pemeriksaan oleh 5 orang dari inspektorat pada tanggal (13/03/2017) yang lalu , pemeriksaan fisik yang dijanjikan pihak inspektorat irban III harianto belum belum juga ditindak lanjuti oleh inspektorat sampai saat ini.
Masarakat desa muara tiga mengindikasikan bahwa pihak inspektorat diduga memihak kades mereka, alasanya sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak inspektorat mengenai tuntuttan masarakat agar jangan memeriksa admistrasi saja tapi juga periksa pelanggaran fisik yang dilakukan Kades Muara Tiga.
Tokoh masarakat Desa Muara Tiga Milius dan didampiungi puluhan warga Desa Muara Tiga angkat bicara.
“kami ingin masalah ini diselesaikan dengan cepat dan menurut arturan. Sebab kami curiga adanya indikasi bahwa Inspektorat memihak Kepada Kades kami “ ujarnya .
Lanjut Milius “kami juga menduga adanya indikasi itu Sebab Kepala Desa Dan Ispektorat mereka berusaha untuk membatalakan aduan masarakat dengan cara . melewati anggota BPD Yipto menjalankan tanda tangan terkait pengaduan masarakat tanggal 13/01 yang lalu , tujuan mereka untuk membatalkan aduan kami sebagai masarakat tertanggal 13/01 yang lalu “
“untuk membatalkan tanda tangan aduan itu BPD menjalankan tanda tangan dengan mendatangi warga dimalam hari , dan warga yang dipilih mereka adalah warga yang menurrut mereka bodoh, miskin dan mudah dipengaruhi , dengan kiatan bahawa besok adanya pemanggilan dari pihak kepolisian agar datang ke manna mengenai aduan kemaren namun apabila tidak bisa hadiri panggilan itu masarakat harus menanda tangani surat diatas Matrai yang isinya “ saya tidak mengetahui penanda tanganan pada tanggal 13/01/2017 lalu “. poin kedua sampai saat ini inspektorat belum memeriksa pekerjaan fisik yang ada didesa kami “ Terang Milius.
“ Bila ini belum juga ditindak lanjuti kami akan lakukan tahap yang lebih tinggi lagi agar kedailan ini bisa kami dapat sebab kami sudah tidak tahan lagi dengan tingkah laku kades kami “Demikian Milius. (red)
No Responses